JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P Yulius Setiarto mengungkapkan alasannya mengunggah soal partai coklat (parcok) atau pengerahan aparat kepolisian pada Pilkada 2024.
JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memberikan sanksi teguran tertulis kepada anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yulius Setiarto. Sanksi ...
Yulius Bambang Karyanto dijatuhi hukuman 18 bulan penjara terkait kasus narkoba. Pria berpangkat kombes itu telah dipecat Polri tapi dia mengajukan banding. Dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta ...
Perempuan bernama Novi Prihartini (32) dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atau pidana pengganti denda berupa hukuman penjara selama enam bulan. Novi merupakan orang ...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan sanksi teguran tertulis terhadap anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Yulius Setiarto. Yulius disanksi karena pernyataannya menyinggung ...
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR dari fraksi PDIP Yulius Setiarto dinyatakan melanggar kode etik oleh Majelis Kehormatan Dewan atau MKD DPR, karena unggahannya di media sosial yang membahas mengenai ...