RUU Penyiaran yang dibahas saat ini, memiliki tujuan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan demokratis.
Dengan teknologi informasi yang berkembang pesat, membuat penyiaran informasi bisa dilakukan melalui multiplatform.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Yudha Novanza Utama menyebut, pentingnya reformasi Undang-Undang Nomor ...
Bungas Banten, BANTEN – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melakukan kunjungan ke kantor Radio Republik Indonesia (RRI) ...
Pelajari tujuan dan dampak Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Simak fakta sejarah dan ...
Some results have been hidden because they may be inaccessible to you
Show inaccessible results